Senin, 30 Desember 2013

(15) BENARKAH TUJUAN REGULASI TKDN INDUSTRI SELAMA 25 TAHUN TELAH TERCAPAI ??



Benarkah hasil dan tujuan regulasi TKDN Industri telah tercapai? Siapakah yang mengevaluasi TKDN? Adakah kementrian RISTEK, dalam hal ini BPPT, kementrian ekonomi, dan perdagangan telah mengevaluasi apakah industri kita selama 25 tahun hanya menjadi bayi-bayi prematur industri yang terus menerus mengemis proteksi TKDN? Apakah industri-industri yang hidup dalam "INKUBATOR TKDN" telah dapat hidup bersaing bebas dalam kancah 'GO INTERNATIONAL CONTRACT", berapa banyak yang sudah sanggup berkelahi di arena kontrak global. 

Katakanlah telah tercapai TKDN 100%, lantas apakah kita puas cukup dengan hasil TKDN itu ? Apakah dengan modal TKDN 100%, dapat berkelahi di pasaran internasional? Lha kalau di pasaran internasional harga sudah turun, sementara barang TKDN kita harganya 2 x lipat harga pasaran internasional, apakah layak mendapat proteksi selama 25 tahun ? Apakah ini yang dinamakan hasil TKDN yang akan menghemat devisa negara? 

TKDN, subsidi energi besar kemungkinan sama seperti BANSOS yang cenderung sebagai ladang-ladang yang empuk bagi tikus-tikus koruptor. Subsidi energi atau subsidi bahan bakar minyak dengan cara berhutang luar negeri hanyalah menunggu bom waktu yang meledak. 1400 trilyun rupiah subsidi bahan bakar minyak sejak tahun 2006-2013, bagaimana mengevaluasinya ? Apa tolok ukurnya untuk mengurangi subsidi, kalau fasilitas publik (energi listrik dan transportasi) digenjot untuk memakan BBM subsidi.

Sejarah telah membuktikan, bangsa ini telah berani mengamputasi industri pesawat terbang IPTN, lantas sejarah juga haruslah membuktikan bahwa bangsa ini harus berani mengamputasi industri ATPM otomotif BBM yang berlindung dibalik "INKUBATOR TKDN" karena sejarah "BBM MURAH" itu sudah menjadi masa silam. Patut diingat 250 juta rakyat Indonesia itu perlu transportasi yang mudah dan murah, energi listrik yang terjangkau tetapi tidak dengan cara subsidi, bangsa ini sudah seharusnya sadar bahwa kita tidak memerlukan lagi mobil BBM yang murah membanjiri kemacetan Jabotabek yang semakin tidak terpecahkan.

Kenapa tujuan TKDN industri nasional tidak bisa mencapai "GO INTERNATIONAL CONTRACT".  Lantas kenapa industri China bisa mencapai kontrak internasional di Eropa atau Amerika, dan tentunya industri mereka sudah tidak berada dalam inkubator TKDN. Membahas masalah ini ceritanya sangat panjang. 

Contoh mobil listrik China yang harganya sekitar Rp 80 - 100 juta, mereka sudah berani mempunyai "LABEL EEC EROPA". Itulah tujuan sebenarnya dari inkubator TKDN harus mempunyai cita-cita go international contract. Di industri energi listrik terbarukan, negara kita mempunyai inkubator industri TKDN untuk modul surya, kenapa saya berani mengatakan demikian ? Karena industri TKDN modul surya kita selama 10 tahun ini hanya punya "LABEL LOKAL", padahal sudah seharusnya mempunyai "LABEL IEC & TUV". Pada saat ini harga modul surya pasaran dunia menjadi USD 0.55 / watt, lantas modul surya lokal TKDN tetap bermain di inkubator dengan harga USD 1.1 / watt. Begitu suram masa depan pengembangan energi terbarukan di negara kita.

Seharusnya bangsa kita bersyukur ada bangsa China yang membuat industri dunia semakin terjangkau bagi seluruh umat manusia. Ungkapan belajarlah sampai ke negeri China itu akan tetap terpakai sampai dunia ini kiamat nanti. Filosofi teknologi manufaktur PLUG-IN PLAY sudah menjadi suatu kebutuhan dunia. Lihatlah mulai dari perakitan komputer PC desktop, laptop, tablet, handphone, itu semuanya membutuhkan manufaktur PLUG-IN PLAY, dan teknologi ini diserap bangsa China, maka lihatlah saat ini semunya menjadi terjangkau. Terjangkau itu bukan berarti murahan, tetapi seluruh umat manusia ini dapat menikmatinya dengan terjangkau.

Demikian juga dengan teknologi kelistrikan pembangkit antara boiler dengan turbine-generator, modul surya dengan inverter, saat ini vendor-vendor China sudah menawarkan teknologi PLUG-IN PLAY dengan harga terjangkau. Ingat terjangkau itu bukan berarti murahan. Kalau pikiran kita masih diracuni dengan "INKUBATOR TKDN" maka rusaklah aplikasi teknologi tersebut. Merampas teknologi itu tidak cukup dengan inkubator TKDN. Kalau selama 25 tahun kita tidak bisa merampas teknologi itu, tentu seharusnya kita tetap harus menjadi pemenang bukan menjadi pecundang. Industri kapital bisa dikalahkan dengan munculnya industri-industri kapital lainnya sehingga harga bisa bersaing dan terjangkau, ingat pelayanan telekomunikasi yang semakin terjangkau, lihat hape china yang semakin berkwalitas dan terjangkau. 

Kenapa pemerintah dalam hal ini dept perindustrian membiarkan industri nasional hidup dalam "INKUBATOR TKDN". Sejarah akan menjawabnya.       

        
E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
 https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing



   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar