Rabu, 25 Desember 2013

(9) TKDNI - TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI STANDAR INTERNASIONAL


Membayangkan TKDNI, suatu filosofi baru tingkat komponen dalam negeri standar internasional, adalah cita-cita sebenarnya untuk membina industri mempunyai daya saing internasional.  Mencapai TKDN 100 % bukanlah tujuan dan kebanggaan nasional, di lain sisi harus dikorbankan ekonomi biaya tinggi dari TKDN 100% tersebut. Tragedi TKDN ATPM otomotif di Indonesia adalah suatu contoh penyakit kanker akut yang menggerus darah devisa negara, karena ATPM ini terus memproduksi mobil BBM fosil, sementara negara mensubsidi BBM, persis seperti penyakit kanker sesungguhnya. Harga pasaran dunia, mobil BBM fosil ini sudah semakin jatuh, karena konsumsi BBM fosil semakin mahal. Kenapa pemerintah dalam hal ini Dept Perindustrian tetap memberi proteksi dengan dalih TKDN dan melindungi industri nasional. 

Cara mengamputasi penyakit kanker ini sebenarnya mudah, tetapi cara yang elok adalah membuka suatu insentif baru bagi mobil listrik, sepeda motor listrik. Buanglah fikiran jahat dengan dalih TKDN, banjirilah mobil listrik murah, sepeda motor listrik dari China atau India, berikan insentif bebas PPN, bebas pajak, bebas bea masuk. Karena mobil listrik adalah mobil masa depan generasi penerus bangsa ini. Tanamkan benih-benih inovasi energi terbarukan, teknologi baterai kapasitas besar. Karena 30 tahun lebih, regulasi TKDN telah dimanfaatkan, dimanipulasi untuk kepentingan asosiasi industri sendiri, tujuan regulasi TKDN sebenarnya telah gagal total untuk kepentingan rakyat banyak, TKDN malah dijadikan tameng untuk melestarikan imperialisme dan kapitalisme industri otomotif asing. TKDN malah dijadikan alat untuk membobol bank sementara proyek-proyek kelistrikan pembangkit 10.000 MW yang nilainya milyaran dollar itu terlambat, mangkrak tanpa audit publik yang benar. 


E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing


 https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar