Jumat, 20 Desember 2013

(2) KENAPA KRISIS LISTRIK PT PLN BUKAN KRISIS PULSA PT TELKOM?? DIMANA CARUT-MARUTNYA ??

DIMANA CARUT-MARUTNYA KRISIS ENERGI LISTRIK ? DI PLN ? DI DPR ?? DI ESDM ?? DI TKDN ? DI PERINDUSTRIAN ?? DI RI-1 DI REGULASI ?? KENAPA TIDAK ADA KRISIS PULSA TELEKOMUNIKASI ??


E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing

8 komentar:

  1. https://costenergyindonesia.blogspot.co.id/2017/09/pt-pln-persero-pemicu-kebangkrutan.html?showComment=1507960770866#c7638210555602721375

    PT PLN (Persero) pemicu KEBANGKRUTAN NEGARA 2019? Akibat operasi tidak ekonomis sistem pembangkit listriknya paling buruk di ASEAN

    Pertarungan pemilihan presiden RI tahun 2019 akan bakalan seru antara Jokowi dan Prabowo dengan issue kebangkrutan negara. Ini kajian ilmiahnya. Bahwa jargon kebohongan subsidi BBM untuk rakyat akan menjadi potensi revolusi berulang kembali di negeri ini.

    Akankah PT PLN (Persero) Indonesia menjadi awal pemicu KEBANGKRUTAN NEGARA 2019 dimulai beratnya pembayaran angsuran dan bunga hutang luar negeri di tahun 2017 sebesar Rp 300 triliun dimana salah satu faktor subsidi listrik masih menjadi beban negara sebesar Rp 58 triliun/tahun. Pada tahun 2019, diperkirakan akibat perang Teluk dan perang Korut pecah, harga minyak dunia meroket kembali sebesar US 120 dollar per barrel, akibatnya subsidi BBM Indonesia meledak kembali.

    PT PLN (Persero) termasuk perusahaan negara yang sangat besar pengaruhnya terhadap stabilitas ekonomi nasional , dimana menurut catatan BPS tahun 2015, mengelola biaya operasi per tahun sekitar Rp 180 Triliun/tahun dan ditambah subsidi listrik pemerintah Rp 54 Triliun/tahun. Beban angsuran dan bunga hutang luar negeri di tahun 2017 adalah Rp 300 Triliun, sementara subsidi listrik masih sebesar Rp 54 Triliun per tahun adalah suatu beban berat negara. Total subsidi listrik sejak tahun 2004 sampai sekarang tahun 2017 adalah Rp 565 Triliun, sementara total subsidi BBM sebesar Rp 2100 triliun. Jadi total subsidi listrik dan subsidi BBM sebesar Rp 2635 Triliun selama era reformasi, apa hasilnya, dimana bentuk rupanya, kenapa angka raksasa sebesar itu dibuang percuma sia-sia, kenapa begitu bodohnya bangsa ini dst. Sementara di negara ASEAN seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam telah berhasil membebaskan penjajahan subsidi listrik untuk usaha listriknya sejak tahun 2010.

    BalasHapus
  2. http://subsidi.djk.esdm.go.id/portal/berita

    Subsidi Listrik 2017 Sasar 40% Masyarakat Ekonomi
    10 Januari 2017 00:00

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Indrajati; Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanitra, serta Ketua Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel hadir dalam acara “Kabar Pasar” dengan tema “Subsidi Tepat Sasaran” di stasiun televisi “TV One” pada Jum’at, 23 Desember 2016.

    Kegiatan ini merupakan salah satu dari berbagai rangkaian acara sosialisasi kebijakan pemberian subsidi listrik lebih tepat sasaran 2017. Pada segmen pertama, Satya Zulfanitra menyatakan bahwa kebijakan ini diambil pemerintah karena subsidi listrik yang ada selama ini belum tepat sasaran. Menurutnya, subsidi listrik selama ini diberikan kepada komoditasnya, sehingga malah dinikmati orang mampu. Dengan semakin meningkatnya pendapatan orang, peralatan listrik yang dimiliki makin banyak, dan sebagai akibatnya konsumsi listrik cenderung meningkat.

    “Jadi semakin banyak kita mengkonsumsi listrik, semakin banyak subsidi yang kita peroleh. Jadi ini kan tidak tepat sasaran. Jadi pemerintah untuk 2017 ini akan mengeluarkan di 900 VA rumah tangga yang mampu. Yang tidak mampu masih diberikan subsidi,” kata Zulfanitra.

    Ruddy Gobel mendukung pernyataan tersebut. Menurutnya, profil penerima subsidi listrik kurang lebih sama dengan penerima subsidi BBM pada tahun 2014, sebelum dikoreksi pemerintah.

    “Selama ini subsidi listrik diberikan pada komoditasnya, yaitu pada per Kwh. Artinya siapa yang menerima jumlah Kwh paling banyak, mereka lah yang menikmati subsidi lebih besar,” kata Ruddy.

    Zulfanitra melanjutkan, adalah keliru apabila ada pihak yang menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut subsidi. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No.30 Tahun 2007 tentang Energi dan UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan diamanatkan untuk pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu. Dengan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diolah oleh TNP2K diketahui bahwa terdapat 40% masyarakat Indonesia dengan kondisi ekonomi terendah. Kata Zulfanitra, mereka inilah yang berhak mendapatkan subsidi listrik. Jumlahnya adalah sekitar 93 juta orang yang masuk ke dalam 25,7 juta pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    “Jadi yang tidak mampu itu TNP2K mencatat ada sekitar 40% Rumah Tangga di bawah lah. Itu kita ambil semua, jadi artinya masih diberikan subsidi. 93juta yang diberikan subsidi atau kurang lebih 25,7 juta pelanggan, masih menerima subdisi. Pemerintah tidak menghilangkan subsidi sama sekali, tapi tepat sasaran,” kata Zulfanitra.

    BalasHapus
  3. Pemerintah Tegaskan Subsidi Listrik Hanya Untuk Masyarakat Tidak Mampu
    Pemerintah kembali menegaskan bahwa tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan, namun yang terjadi adalah pencabutan subsidi listrik 900 VA dari masyarakat mampu. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, pada kegiatan Press Briefing di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

    “Masyarakat mampu tidak berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Contohnya seperti kos-kosan dengan banyak kamar, lalu setiap kamar ditaruh 900 Watt. Kemudian banyak juga rumah yang menggunakan listrik 2 x 900 Watt. Akan kami hilangkan. Mohon maaf ini kami anggap pencurian subsidi. Karena itu mereka yang tidak berhak kami nyatakan berhenti, tidak lagi mengambil dana subsidi dari pemerintah,” kata Dirut PLN.

    Namun demikian, menurut Dirut PLN, subsidi listrik untuk 450 VA malah ditambah. Dari yang semula 23 juta keluarga menjadi 27 juta keluarga. Dirut PLN melanjutkan, subsidi yang dicabut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan seperti di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau-pulau terluar. Menurutnya, sampai hari ini masih ada 12.000 desa yang belum teraliri listrik.

    Untuk mendapatkan data masyarakat miskin penerima subsidi listrik yang akurat, menurut Dirut PLN, unsur pemerintah terkait seperti seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Badan Pusat Statistik (BPS), dan PLN selama 10 bulan pada 2016 telah berkeliling menyusuri setiap desa, dusun, maupun kota untuk memastikan ketepatan sasaran penerima subsidi listrik. DPR dan pemerintah sudah menyatakan angka konkrit dan benar.

    Selaras dengan Dirut PLN, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto menyatakan, bahwa TNP2K memiliki data nama, alamat 40% masyarakat dengan ekonomi terendah. Variabelnya ada berbagai macam seperti kondisi bangunan rumah, jumlah tanggungan kepala keluarga dan lain sebagainya. Namun TNP2K tidak memiliki ID Pelanggan. Data tersebut diberikan kepada PLN untuk kemudian secara bersama-sama instansi terkait, disisir langsung ke masyarakat untuk memastikan ketepatan data.

    “Data kami memang ada 40%, tapi kita tidak punya ID pelanggan. 10 bulan mencari data pelanggan dengan PLN untuk menyisir dalam daftar. Ini Ketemu 95%. Lainnya ada yang pindah dan segala macam. Jadi In Sha Allah dengan data ini sudah tepat sasaran,” kata Sekretaris Eksekutif TNP2K.

    Sekretaris Eksekutif TNP2K melanjutkan, bagi masyarakat yang merasa perlu mendapat subsidi, dapat melaporkan melalui mekanisme pengaduan untuk diperiksa apakah dirinya sebenarnya masuk dalam data 40% masyarakat ekonomi terendah. Mekanisme pengaduan tersebut dilaksanakan melalui desa/kelurahan atas koordinasi Kemendagri.

    Selain mengenai subsidi listrik tepat sasaran, kegiatan Press Briefing di Kantor Staf Kepresidenan juga membahas mengenai perubahan tarif BBM Pertamina dan penetapan tarif administrasi dalam STNK oleh Polri. Kegiatan Press Briefing dipimpin oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan dihadiri oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Royke Lumowa; Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto; Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar; Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman; Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani; Sekretaris Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Susyanto; dan Dirut PLN, Sofyan Basir.

    BalasHapus
  4. http://subsidi.djk.esdm.go.id/portal/tentangkami/tnp2k;jsessionid=GV8MNoiIhVfc3v0-hv2RIHVHS09ceu8KbciSd3QJQmfVgHGJsqrw!915181033



    TENTANG TNP2K

    DEFINISI

    Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia

    TUGAS

    Menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan
    Melakukan sinergi melalui sinkronisasi,harmonisasi dan integrasi program-program penanggulangan kemiskinan di Kementerian / Lembaga Melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan

    TUGAS

    POKOK

    Menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Melakukan sinergi melalui sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program-program penanggulangan kemiskinan di kementerian/lembaga. Melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.

    BalasHapus
  5. http://ekonomi.kompas.com/read/2017/01/04/050000826/subsidi.listrik.membengkak.pada.2016
    Subsidi Listrik Membengkak pada 2016
    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi pengunaan anggaran pada 2016 lalu. Kejutan datang dari alokasi anggaran subsidi listrik.

    "Subsidi listrik lebih tinggi dari pagu (anggaran yang ditetapkan)," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

    Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, alokasi subsidi listrik mencapai Rp 40,7 triliun. Namun realisasinya membengkak hingga mencapai Rp 63,1 triliun.

    Ani mengungkapkan, membengkaknya biaya subsidi listrik disebabkan keputusan pemerintah menunda kenaikkan tarif listrik untuk pengguna 900 VA pada 2016 lalu.

    "Jadi kenaikannya sekitar Rp 13 triliun sendiri, atau 24 persen dari APBN-P 2016," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

    Pemerintah sendiri baru mengambil keputusan pada 1 Januari 2017. Dari 22,9 juta pelanggan listrik 900 VA, 18,8 juta pelanggan merupakan masyarakat mampu dan akan segera dicabut subsidinya.

    Sedangkan 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA sisanya yang merupakan rumah tangga miskin dan UKM, tetap akan diberikan subsidi.

    Data tersebut merupakan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

    BalasHapus
  6. http://news.liputan6.com/read/2099372/fahri-hamzah-sindir-niat-jokowi-jk-kurangi-subsidi-bbm
    Fahri Hamzah Sindir Niat Jokowi-JK Kurangi Subsidi BBM
    Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah kembali melontarkan kritik pedas kepada Joko Widodo atau Jokowi. Kali ini ia mengkritik niat Presiden terpilih itu untuk mencabut subsidi harga bahan bakar minyak (BBM).

    "Katanya ada revolusi mental. Coba bikin sesuatu hebat dong. Kalau cuma cabut subsidi itu mah bukan revolusi mental," ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

    "Langkah bodoh itu cabut subsidi untuk rakyat. Dikira ada ilmu, ternyata nggak ada ilmu," imbuh Fahri yang menjelang Pilpres 9 Juli 2014 pernah men-tweet ucapan 'sinting' terhadap rencana Jokowi menetapkan hari santri nasional.

    Fahri pun juga 'menyerang' Jusuf Kalla atau JK. Ia melihat bila terjadi kenaikan harga BBM, JK sulit membendung emosi masyarakat seperti yang pernah dilakukannya dulu, ketika masih jadi wapres di era pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

    "Yang dilupakan JK, dia tidak mendesain kenaikan BBM ini. Waktu dia naikkan BBM, posisi dia itu sebagai wapres. Dia bisa memberikan kompensasi memadai, sehingga beban masyarakat tertanggulangi. Nggak ada yang protes. Sekarang dia nggak ikut desain, yang desain Pak SBY," jelas Fahri.

    Sementara itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy menyatakan partainya menolak keras pengurangan subsidi harga BBM yang bakal dilakukan oleh Jokowi. Ia mengatakan ada banyak cara untuk mencari ruang fiskal, tidak dengan mencabut subsidi BBM.

    "PAN tidak mendukung dan menolak. Tapi, PAN punya cara-cara kita tulis visi-misi di Prabowo-Hatta. Kita tidak defisit energi, dan kita long term (jangka panjang) sudah kasih resepnya," kata Tjatur.

    Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga menuturkan bila Jokowi mau tahu caranya, Presiden terpilih itu dipersilakan membaca program Prabowo Subianto.

    "Ya tinggal baca, jika Pak Jokowi ingin melaksanakan program Pak Prabowo. Baca dalam bidang energi, monggo kami persilakan," tandas Tjatur. (Yus)

    BalasHapus
  7. https://finance.detik.com/energi/3648713/naik-tipis-subsidi-energi-tahun-depan-jadi-rp-94-triliun
    Naik Tipis, Subsidi Energi Tahun Depan Jadi Rp 94 Triliun
    Jakarta - Pemerintah bersama dengan Tim Panja A Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati terkait dengan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2018.

    Dalam kesepakatannya, penetapan anggaran subsidi energi pada tahun depan lebih besar dibandingkan dengan APBNP 2017. Di mana, pada kesepakatan tahun depan dialokasikan subsidi energi sebesar Rp 94,54 triliun, sedangkan tahun ini Rp 89,85 triliun.

    "Baik, bisa disepakati?, bismillah," kata Ketua Banggar Azis Syamsuddin di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).

    Dalam kesepakatan antara pemerintah dengan Banggar DPR dalam rapat kerja dengan Panja A juga menyepakati adanya penurunan anggaran subsidi listrik dari Rp 52,2 triliun menjadi Rp 47,6 triliun.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebutkan, kesepakatan tersebut didapat dengan parameter nilai tukar Rp 13.400 per US$ dan ICP sebesar US$ 48 per barel.

    Sedangkan untuk subsidi BBM, Suahasil menyebutkan, ditetapkan untuk volume minyak tanah sebanyak 610 ribu kiloliter, sedangkan minyak solar Rp 15,62 juta kiloliter.

    "Angka ini sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi VII yang telah disampaikan dan barusan diberikan persetujuan oleh Banggar," kata Suahasil.

    Untuk volume elpiji 3 kg, dalam RAPBN diusulkan volume 6,385 juta metric ton, namun disepakati dalam Panja sebesar 6,45 juta metric ton atau naik. Kenaikan ini, kata dia, untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat.

    "Kita ketahui kebutuhan elpiji di masyarakat maka itu ada sedikit peningkatan di dalam volume elpiji 3 kg," jelas dia. (mkj/mkj)

    BalasHapus
  8. http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/06/15/715911/fadli-zon-pencabutan-subsidi-listrik-menurunkan-daya-beli-masyarakat
    Fadli Zon: Pencabutan Subsidi Listrik Menurunkan Daya Beli Masyarakat
    Metrotvnews.com, Jakarta: Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut subsidi bagi pelanggan R-1 atau 900 VA. Kebijakan itu mulai diterapkan secara bertahap sejak Januari tahun 2017.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi 18,7 juta rumah tangga pelanggan R-1 atau 900 VA, membuat hidup masyarakat semakin menderita. Dia menganggap pemerintah tak peka terhadap kondisi rakyat.
    Ditambah lagi kenaikan tarif listrik ini dilakukan tanpa proses sosialisasi, persetujuan atau konsultasi dengan DPR. Semua dilaksanakan secara sepihak oleh pemerintah.

    “Pemerintah tak peka terhadap kondisi masyarakat dan terkesan tidak memikirkan dampak ekonomi yang bisa ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Di tengah lesunya perekonomian, kebijakan pencabutan subsidi itu justru akan makin memperlemah pertumbuhan ekonomi.” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Juni 2017.

    Politikus Gerindra itu mengungkapkan, pencabutan subsidi akan berdampak pada daya beli masyarakat yang tentunya pasti mengalami penurunan. Padahal, Produk Domestik Bruto (PDB) kita ini 54-56 persen disumbang oleh konsumsi domestik.

    Melemahnya daya beli masyarakat dapat dilihat pada kuartal pertama 2017. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga mengalami penurunan, hanya mencapai 4,8 persen, lebih rendah dibanding kuartal yang sama tahun lalu
    "Padahal konsumsi rumah tangga ini merupakan kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi," ungkap dia.

    Bukti lain turunnya daya beli dapat dilihat saat ini, jelang Hari Raya Idul Fitri. Fadli menyebutkan, tingkat konsumsi masyarakat saat ini hanya mencapai 10 hingga 15 persen saja. "Sangat rendah, tak ada peningkatan berarti," tegas dia.

    Tak hanya sampai disitu, turunnya daya beli masyarakat otomatis pada sketor industri. Fadli menyebutkan, lemahnya daya konsumsi masyarakat akan membuat ekspansi bidang bisnis menjadi terkendala dan ujungnya membuat perekonomian jadi stagnan.

    "Saya mendengar sendiri bahwa sejak beberapa bulan lalu para pengusaha, baik yang bergerak di sektor properti, otomotif, maupun ritel, sudah mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat ini," sebut dia.

    BalasHapus