Kamis, 26 Desember 2013

(11) TKDN INDUSTRI DAN JASA KONSTRUKSI YANG GO INTERNASIONAL CONTRACT


Seperti yang saya bahas sebelumnya, bahwa steam boiler dengan turbine-generator adalah suatu pasangan sistem PLTU yang mesti sudah teruji dengan standar internasional. Kedua vendor memang sudah pernah kawin dan diaplikasikan dalam suatu PLTU yang telah beroperasi handal. Konsep disain PLTU kapasitas 2 x 10 MW hampir 95% sama dengan PLTU kapasitas 2 x 600 MW. 
Kita bisa bayangkan konsep TKDN boiler itu menabrak standar internasional, memaksa boiler lokal harus dipakai dengan dengan turbine-generator impor, melupakan suatu standar uji internasional bahwa pasangan ini sudah pernah kawin dan operable handal. Pekerjaan engineering untuk mengawinkan antara boiler dan turbine-generator itu memakan man-hours yang panjang dengan tim engineering yang memang sudah biasa mengawinkan boiler dan turbin-generator, testable. Istilah para engineer yang terkenal itu PLUG-IN AND PLAY POWER PLANT. Memahami konsep plug-in power plant adalah mudah, seperti kita merakit komputer PC, setelah kita rakit PLUG-IN, kemudian kita PLAY dengan CD software, maka semua terkontrol dan termonitor sistemnya.

Tetapi dengan regulasi TKDN, maka dengan gegabah dept perindustrian memilah bahwa PLTU 2 x 15 MW itu sederhana dan wajib TKDN-nya 70%, tanpa melihat bahwa standar internasional itu sangatlah ketat dan disain PLTU itu masih sifatnya copy-right atau hak paten dari para vendor yang telah teruji mengawinkan antara boiler dengan turbine-generator.Jangan sampai TKDN yang telah berjalan 30 tahun ini seperti menyiratkan tingkat kebodohan dalam negeri, terus memelihara bayi-bayi prematur dalam inkubator. Sistem proteksi dan DCS boiler mempunyai bahasa protokol sendiri, sistem proteksi turbine-generator juga punya bahasa protokol sendiri, mengawinkaannya supaya mereka bisa komunikasi itu perlu man-hours dan engineers copy-right.

Ketika program PLTU luar Jawa yang kapasitasnya dibawah 2 x 60 MW hampir semuanya delay atau mangkrak, maka apa yang terjadi. Mestinya tidak perlu lari dari kenyataan, jujur itu hebat kata KPK. Lihat terusnya beroperasi PLTD diesel, lihat demo masyarakat, itulah ukuran sebenarnya dari hasil TKDN - tingkat kebodohan dalam negeri yang terus memelihara bayi prematur dalam inkubator, terus memlihara bayi premator kontraktor EPC cap TKDN yang tidak pernah bisa go internasional, tidak pernah bisa go global. Tetapi coba lihat pemain akrobat TKDN itu yang duduk sebagai pemilik kontraktor/investor, anggota asosiasi industri dan jasa konstruksi TKDN, oknum tersebut semakin kaya, tidak jatuh miskin karena PLTU-nya mangkrak, duduk di legislatif mengatur PP/UU TKDN, bebas dari jangkauan hukum. Semua bisa diatur, wani piro ??    


E-BOOK GRATIS 115 HALAMAN :
MUDAH-MUDAHAN BERGUNA UNTUK SEMUANYA : CALEG DPR/DPRD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK, PENGAMAT ENERGI, INSINYUR MUDA, BUPATI, GUBERNUR, WALIKOTA, PEMBUAT PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK, PENYIDIK DAN PENEGAK HUKUM :

CLICK COVER DEPAN E-BOOK INI :
https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaU3BvZmJncEJYRW8/edit?usp=sharing


https://drive.google.com/file/d/0B3NuRG2hANhaY21JQlFWM01HRnM/edit?usp=sharing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar